Selasa, 03 Maret 2015

Gengsi

Ekspresi Fuza kalau lagi merajuk. :D

"KENAPA Fuza tadi nangis, Kak?' tanyaku saat Kakak menggantung kelambu.
        Fuza dan Safa sudah terlelap di kasur tanpa ranjang itu. Sebelum tidur, Fuza terisak pelan di pelukan Kakak---mama Fuza. Aku lihat Fuza berbisik di telinga mamanya.
        "Fuza pengin ke pasar tungging. Dia ingat janji Mama Haji tadi," jawab Kakak.
        Sehabis Magrib, Mama Haji (sahabat baik Kakak sekaligus kakak angkatku) datang ke rumah dan mengajak Fuza dan Safa ke pasar tungging. Fuza dan Safa tentu sangat mau ke sana.
        Pasar tungging adalah sebutan pasar kaget malam hari di daerahku, Kalimantan Selatan. Disebut pasar tungging karena pedagang menjual dagangannya dengan cara diampar di tanah (tanpa toko), dan ada beberapa pembeli membeli dagangan dengan posisi menungging. Padahal, tidak semua pembeli menungging. Ada yang jongkok, ada pula yang berdiri. Pasar tungging buka seminggu sekali di masing-masing kawasan. Barang dagangan yang dijual pun sangat beragam, mulai dari sembako, pakaian, buku, alat tulis, buah-buahan, sayur-mayur, jajanan, dsb. Bahkan, kadang ada arena tempat bermain anak-anak (odong-odong, kereta api, dll).
        Mungkin Mama Haji lupa, mengira Fuza juga lupa, atau... entahlah, maka setelah makan malam, dia langsung pulang. Saat itu Fuza lagi asyik main game di handphone, di depan televisi. Anak-anak mempunyai memori yang sangat kuat. Janji tetaplah janji bagi mereka. Jangan penah diingkari, apalagi diabaikan.
        "Dia gengsi," kata Kakak.
        "Iya, gengsi menagih janji...," balasku.
        Aku "belajar gengsi" dari Fuza, keponakanku yang berumur lima tahun lebih lima bulan. Siapa bilang gengsi itu negatif? Gengsi itu sikap manusiawi banget. Hanya saja, setiap orang punya kadarnya sendiri. Tergantung cara mengarahkan sikap gengsi itu ke hal positif.
        Fuza gengsi menagih janji karena dia tidak ingin menampakkan sikap "meminta-minta" dan penuh harap kepada orang. Dia hanya ingin si pemberi janjilah yang selalu ingat akan janjinya. Kalaupun janji dibatalkan atau ditunda, haruslah dikomunikasikan/disepakati lebih dulu.

Bjm, 040315

Tidak ada komentar:

Posting Komentar